Decision Making (Pengambilan Keputusan)

Decision Making
(Pengambilan Keputusan)

Salah satu hal yang krusial yang akan dihadapi oleh setiap orang dalam hidupnya adalah ketika berhadapan dengan persoalan yang menuntut dirinya mengambil keputusan. Keputusan adalah sebuah pilihan dari berbagai alternatif pilihan yang ada di depan kita. Ketika seseorang merencanakan sesuatu tindakan, langkah, atau perbuatan maka ia harus memilih hal apa yang diinginkan atau dilakukan. Istilah “Planning” yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “perencanaan” berkaitan erat dengan pengambilan keputusan. Diana Conyers dan Peter Hills (1984) dalam Sudaryono (2000) mendefinisikan planning sebagai suatu proses yang menerus yang melibatkan  keputusan-keputusan, atau pilihan-pilihan, mengenai cara-cara alternatif penggunaan sumber-sumber daya, dengan tujuan menghasilkan sasaran-sasaran spesifik untuk waktu yang akan datang. Karenanya Sudaryono menyimpulkan bahwa salah satu unsur penting dalam definisi perencanaan yaitu merencanakan berarti memilih, yakni memilih antara beberapa aktifitas yang telah dipertimbangkan, karena tidak semuanya dapat dipenuhi/dilakukan pada saat yang bersamaan.
Pengambilan keputusan dalam perencanaan kota merupakan suatu ‘resep’ yang sudah digariskan di dalam rencana kota. Produk yang paling popular adalah ‘Rencana Umum’ atau ‘Rencana Induk’ atau ‘Masterplan Kota’. Prof. Djoko Sujarto (2000) menyatakan bahwa keputusan berdasarkan ‘resep’ tertentu ini hanya bisa berjalan efektif apabila ‘mekanisme’ dalam perkembangan sosial, ekonomi, kelembagaan, dan politik dalam masyarakat sudah dapat dipahami. Kepahaman inilah yang merupakan faktor penentu dalam pengambilan keputusan.
Prof. Djoko Sujarto juga menerangkan adanya unsur ketidakpastian (uncertainty) dalam perencanaan wilayah dan kota yang muncul karena kurangnya pengetahuan tentang permasalahan dan perilaku masa datang serta ketidaklengkapan perangkat dan cara pengendalian perkembangan. Ada tiga bentuk ketidakpastian dalam pengambilan keputusan suatu perencanaan kota yaitu :
1.    Ketidakpastian dalam kaitan ‘lingkungan’ wilayah perencanaan serta unsur-unsur lainnya yang berpengaruh. Bentuk ketidakpastian lingkungan seperti masalah informasi tentang sesuatu hal yang berkaitan dengan pembangunan kota.
2.    Ketidakpatian dalam kaitannya dengan ‘nilai-nilai’ dan kebijaksanaan, termasuk di dalamnya nilai-nilai pertimbangan nonteknis seperti budaya, sosial politik terhadap suatu usulan rencana.
3.    Ketidakpastian dalam kaitannya dengan ‘keterhubungan’ yaitu ketidakpastian mengenai hal-hal yang akan direncanakan karena adanya hubungan fungsional maupun struktural dengan fungsi kegiatan lain yang sudah ada maupun akan dikembangkan di wilayah perencanaan yang sama ataupun di luar wilayah perencanaan.
            Selain ketidakpastian, seorang perencana dihadapkan pula pada persoalan lain yang cukup sulit. Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan misalnya, Bruce Mitchell dkk. (2000) menyatakan bahwa ketidakpastian hanyalah salah satu dari empat unsur penting yang harus diperhatikan, yaitu perubahan, kompleksitas, ketidakpastian, dan konflik. Keempatnya akan mendatangakan peluang sekaligus masalah bagi perencana, pengelola, pengambil keputusan, serta anggota masyarakat lainnya.
            Bila diuraikan satu persatu maka akan didapati bahwa ternyata unsur-unsur ini memiliki bentuk tersendiri. Perubahan, yang dipahami sebagai sebuah proses bergantinya sesuatu yang lama menjadi bentuk yang baru, merupakan fakta sosial yang terjadi secara terus menerus dalam masyarakat sepanjang waktu. Baumann dan Werick (1993) dalam Bruce Mitchell dkk. (2000) mengemukakan bahwa perubahan sosial telah merubah tradisi atau tatanan kehidupan masyarakat yang ada. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengkaji kebijakan yang telah ada maupun yang baru, teknologi baru, serta metode atau cara analisis dan evaluasi secara menerus. Seorang pengambil keputusan dengan demikian juga dituntut  untuk dapat menghadapi perubahan kebutuhan,  kondisi dan situasi.
            Unsur kompleksitas merupakan tantangan utama para analis, perencana dan pengambil keputusan di bidang lingkungan (Waldrop, 1992 dalam Bruce Mitchell dkk., 2000). Bruce Mitchell memberikan contoh ketika berhadapan dengan persoalan perubahan iklim global, perhatian harus diberikan pada isu-isu tentang penggunaan energi, produksi makanan, praktek-praktek penebangan hutan dan kebijakan transportasi. Karena begitu kompleksnya, persoalan satu memiliki kaitan dengan persoalan yang lain sehingga perlu kepahaman terhadap berbagai persoalan tersebut.
            Sedangkan bila berbicara mengenai perencanaan yang menyangkut waktu yang akan datang/ masa depan, kita akan dapati bahwa masa depan adalah suatu masa yang penuh dengan ketidakpastian atau ketidakjelasan sehingga sangat berharga untuk mengetahui beberapa jenis ketidakjelasan. Wynne (1992) dalam Bruce Mitchell dkk. (2000) membedakan empat jenis ketidakjelasan yaitu :
1)    Resiko. Pada  keadaan ini seorang pengambil keputusan telah mengetahui kejanggalan.
2)    Ketidakpastian. Tidak mengetahui kejanggalan. Mungkin mengetahui variabel kunci dan parameternya.
3)    Ketidakpedulian. Tidak mengetahui apa yang seharusnya diketahui. Bahkan tidak mengetahui pertanyaan yang seharusnya diajukan.
4)    Ketidaktentuan. Hubungan sebab-akibat atau jaringannya terbuka. Pemahaman tidak dimungkinkan.
            Hal yang terakhir yang perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan adalah kepahaman akan masalah konflik. Konflik adalah pertentangan antar banyak kepentingan, nilai, tindakan atau arah, serta sudah merupakan bagian yang menyatu sejak kehidupan ada (Johnson dan Duinker, 1993 dalam Bruce Mitchell dkk., 2000). Ada beberapa sebab yang menimbulkan terjadinya konflik yang secara umum terdapat empat akar konflik yang dikemukakan Dorcey (1986) dalam Bruce Mitchell dkk. (2000) yaitu :
1)    Perbedaan pengetahuan dan pemahaman
2)    Perbedaan nilai
3)    Perbedaan alokasi keuntungan dan kerugian
4)    Perbedaan karena latar belakang personal dan sejarah kelompok-kelmpok yang berkeentingan
            Teknik-teknik penyelesaian masalah, atau alternatif penyelesaian konflik bertujuan untuk memfasilitasi proses pembuatan keputusan oleh kelompok-kelompok yang bersengketa, sehingga sedapat mungkin dihindari penyelesaian masalah melalui meja hukum. Maguire dan Boiney (1994) dalam Bruce Mitchell dkk.(2000) menyebutkan  beberapa karaktersitik teknik penyelesaian masalah meliputi:
(1)  Lebih menekankan pada kesamaan kepentingan kelompok yang saling bersengketadaripada posisi tawar-menawar
(2)  Berfikir kreatif untuk mencari upaya penyelesaian
(3)  Mencari jalan tengah untuk menemukan tujuan bersama
(4)  Menuntut kesepakatan banyak pihak untuk suatu keputusan. Seorang mediator yang tidak memihak biasanya diperlukan dalam penyelesaian sengketa
            Dengan segenap unsur itulah seorang perencana bekerja. Ia akan dihinggapi oleh suatu tuntutan mengambil keputusan dalam segenap kendala yang meliputi unsur ketidakpastian, perubahan, kompleksitas dan konflik. Cukup menarik bila kita perhatikan perkataan Hudson (1979) dalam Bruce Mitchell dkk.(2000) bahwa ketika perencanaan untuk masa depan adalah feasible (didasarkan atas data yang baik, kemampuan analisis, keteraturan prediksi, serta cara-cara yang efektif untuk mengontrol hasil, maka perencanaan menjadi tidak perlu – itu hanya merupakan pengulangan dari apa yang telah terjadi. Sebaliknya, ketika perencanaan begitu diperlukan (ketika tidak tersedia data dan keterampilan dalam keadaan sosial yang penuh goncangan) perencanaan menjadi berkurang fisibilitasnya. Inilah tantangan bagi seorang perencana, tantangan dalam mengambil keputusan yang boleh jadi keputusan itu sangat krusial tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi orang banyak.

Sumber :
Bruce Mitchell, Bakti Setiawan, Dwita Rahmi. 2000. Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
Djoko Sujarto. 2000. Bunga Rampai Penataan Ruang dan Pengembangan Kota Baru di Indonesia. ITB. Bandung

Sudaryono, 2000. Bahan Kuliah Magister Perencanaan Kota dan Daerah Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Kota dan Wilayah

KOTA BARU

Permasalahan Infrastruktur Perkotaan