Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

PENANGANAN PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH (Bagian 1)

PENANGANAN PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH  Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur, maka dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemerintah telah menetapkan sasaran 100-0-100 dalam RPJMN 2015-2019, yaitu terpenuhinya 100% akses aman dari air minum, 0% kawasan kumuh, dan terpenuhinya 100% akses sanitasi. Regulasi yang mengatur mengenai penanganan kawasan kumuh mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Terbaru, pada awal tahun 2016 pemerintah melalui kementerian teknis terkait membuat peraturan yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 02/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh. Dan saat ini, Peraturan Pemerintah mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang disiapka...