KOTA BARU

KOTA BARU

Pembangunan kota baru pada hakekatnya merupakan suatu upaya pengembangan suatu ‘bagian wilayah baru’ atau suatu ‘kota kecil’ menjadi suatu permukiman yang mempunyai kelengkapan perkotaan. Suatu pembangunan kota baru memerlukan dukungan investasi yang sangat besar terutama di dalam unsur-unsur berikut ini :
1.       Investasi untuk pengadaan lahan yang meliputi biaya pembebasan lahan, pembangunan (pematangan) lahan, dan pengadministrasian lahan
2.       Investasi dalam pengadaan fasilitas kota seperti perbelanjaan, hiburan dan rekreasi, terminal, pendidikan, kesehatan, peribadatan, balai pertemuan, olah raga, taman kota, jalur pengamanan, jalur pemeliharaan kota dan pekuburan
3.       Investasi prasarana kota seperti jalan, air bersih, drainase, sanitasi lingkungan, persampahan, listrik, telepon dan gas
4.       Investasi dalam pembangunan perumahan
5.       Investasi untuk pemeliharaan guna menjaga eksistensi dan kelanggengan berbagai komponen kota yang merupakan aset kota baru tersebut
Sebagai suatu kota, perwujudan ‘kota lama’ – kota yang sudah tumbuh dan berkembang- dengan ‘kota baru’ – kota yang direncanakan dan dibangun baru secara utuh dan lengkap- pada hakekatnya sama saja. Keduanya mempunyai batasan dan perwatakan yang sama (Von Hertzen,Spreiregen, 1978). Namun demikian, sejak awal dikembangkannya kota baru, maka dari segi istilah, kriteria, pola kehidupan serta dampak sosial bdaya, sosial ekonomi dan fisiografis, kota baru ditampilkan sebagai wujud tersendiri yang mempunyai pengertian, batasan serta perwatakan yang dibedakan dengan kota lama.
Kenyataan ini dapat dibuktikan dengan luas dan berkembangnya wawasan serta sorotan terhadap masalah, tata laku dan perikehidupan ‘kota baru’ sebagai wujud wadah kehidupan perkotaan yang sejak pemikiran pengembanganya, perencanannya, pengisian dan perkembangannya kemudian mempunyai ciri-ciri tersendiri. Wawasan yang berkaitan erat dengan pertumbuhan kota-kota baru modern selalu dikaikan dengan konsep pemikiran kota baru yang dikembangkan sejak dikenalnya filsafat perencanaan modern yang dimulai akhir abad ke 19, yaitu sejak dicetuskannya konsepsi ‘Garden City’ oleh Ebenezer Howard di Inggris (A.C. Duff 1964). Dasar falsafah Howard tentang kota baru adalah bahwa bagian-bagian dan kota harus merupakan suatu organisme yang berkaitan satu sama lain serta ada pembatasan fungsional, sehingga setiap perkembangan mempunyai kaitan dengan perkembangan kota tersebut secara keseluruhan. Lalu dikembangkan ide Garden City yang prinsipnya adalah mengembalikan manusia pada lingkungan permukiman yang manusiawi; mengembalikan hubungan erat antara manusia dan lingkungan; meningkatkan kualitas kehidupan secara bermasyarakat dan ekonomis (Osborn, 1966 dalam Djoko Sujarto, 1993). Disamping itu Garden City juga akan berperan untuk menghambat perpindahan penduduk pedesaan ke kota besar, seperti dikatakannya sebagai “A Concept of Town Counter Magnet”. Pengejawantahan konkret konsepsi ini baru dimulai sekitar awal abad ke-20, yaitu dengan didirikannya Garden City yang pertama di sekitar London, yaitu Letchworth Garden City (1905) dan Welwyn Garden City (1919). Kota garden city adalah kota yang dikelilingi oleh area hijau yang lebih sering disebut dengan green belt dan guna lahan tidak didominasi oleh satu fungsi namun merupakan komposisi yang seimbang antar fungsi.                          
Sebagai suatu ‘konsepsi’, kota baru kemudian dianggap merupakan salah satu cara dalam pemecahan masalah perumahan dan permukiman kota. Konsepsi dasar mengenai ‘kota baru’ yang pada awalnya dikembangkan di Inggris tersebut telah berkembang menjadi landasan pemikiran konsepsual untuk memecahkan masalah perumahan dan permukiman kota di belahan bumi lainnya.
Di Indonesia, konsepsi ‘kota baru’juga dikenal meski relatif baru diperkenalkan sejak awal penerapan ‘konsepsi perencanaan kota modern’ sekitar awal abad ke 20. Penerapan konsepsi ‘kota baru modern’ baru dimulai sekitar awal abad ke 20, yakni pada dekade 1950an, dengan dibangunnya Kota Baru Kebayoran di sebelah selatan Jakarta atau Kota Baru Banjarbaru di sebelah tenggara Banjarmasin atau Kota Baru Palangkaraya di Kalimantan Tengah.
Pada awalnya, latar belakang diperlukannya suatu kota baru yaitu disebabkan sudah terlalu padat dan luasnya Kota-kota yg ada sehingga sudah sulitnya kota-kota yg ada untuk ditata (kemacetan, kekumuhan, dsb). Oleh karenanya di perlukanlah pembukaan daerah baru yang antara lain sebagai penyebaran kota-kota dan mengisi daerah regional. Disamping dikarenakan alasan perlunya ibukota baru bagi suatu wilayah. Dengan adanya kota baru tentunya diharapkan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan dapat lebih terkendali sehingga dapat mencegah permasalahan-permasalahan kota yang kompleks.
Ada dua tipe kota baru, yaitu :
1.       Kota baru mandiri
Kota baru mandiri dicirikan oleh : Relatif indipenden dlm perekonomiannya dan punya jati diri fisik. Penduduknya bukan penglaju (commuters). Di kota ini punya lapangan kerja sendiri, fasilitas kota sendiri.
Berdasarkan alasan pembangunannya kota baru dapat diklasifikan :
1)      Kota baru yang dibangun secara sengaja untuk masayarakat umum
2)      Kota baru milik perusahaan yang khusus dibangun untuk kepnetingan perusahaan/ instansi, misalnya untuk pengolahan sumber daya alam, industri, militer, resort (peristirahatan), dan kota baru sementara selama pembangunan suatu proyek.
2.       Kota baru tidak mandiri
Kota baru tidak mandiri masih tergantung/ terikat dengan kota induknya.
Kota baru tifak mandiri ini terdiri dari lima bentuk kota, antara lain :
1)      Kota Satelit
Kota baru relatif dekat ke kota induk tapi punya jati diri fisik sendiri dan tidak menempel ke kota induk 
2)      Kota baru berkelompok
Berkelompok dengan kota-kota lama dan membentuk kota metropolitan
3)      Perumahan Skala besar
4)      Planned Unit development
Pengembangan lahan guna campuran relatif lengkap, dalam kota 
5)      Kota baru dalam kota
Kota baru juga ada hubungannya dengan sejarah terbentuknya kota metropolitan dan bahkan megapolitan.


Diolah dari berbagai sumber.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Kota dan Wilayah

Permasalahan Infrastruktur Perkotaan