Bagaimana Mengatasi Permasalahan Kota ?
Bagaimana
Mengatasi Permasalahan Kota ?
Seorang perencana kota (urban planner) akan selalu dihadapkan
pada suatu pertanyaan yang membuatnya harus fokus dalam menganalisis untuk
dapat menjawabnya : Bagaimana mengatasi
permasalahan kota? Hampir serupa dengan pasien yang sakit menanyakan cara
mengatasi sakitnya kepada dokter, maka kota-kota yang ada di sekitar kita
merupakan pasien yang butuh segera “disembuhkan”. Tentunya setiap penyakit
berbeda sehingga cara mengatasinya pun berbeda. Dan kondisi setiap pasien yang
satu dengan yang lain tidaklah sama sehingga “obat”nya pun perlu disesuaikan
dengan kondisi masing-masing.
Berbagai penelitian
mengenai perkembangan dan pertumbuhan kota umumnya sampai kepada kesimpulan
bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di dalam suatu kota ataupun daerah pedesaan adalah
karena ledakan pertambahan penduduk. Khususnya di daerah perkotaan pertambahan
penduduk tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah kelahiran dan ditambah
dengan penduduk pendatang dari daerah pedesaan di sekitarnya ataupun dari
kota-kota lainnya yang lebih kecil. Sebenarnya banyak sekali faktor yang
memberikan kontribusinya kepada permasalahan besar dari sautu kota, tetapi
jelas bahwa faktor penduduk ini merupakan faktor utama. Sebab dari faktor utama
inilah muncul permasalahan-permasalahan turunan antara lain tuntutan
peningkatan pelayanan kebutuhan akan perumahan, air minum, fasilitas kesehatan,
transportasi, dan lain-lain. Pemerintah menghadapi dilema untuk memilih apakah
kota itu harus berusaha memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki mutu dan
kualitas pelayanannya
terhadap masyarakat kota atau kah
harus berusaha sedapat mungkin tidak menarik penduduk pendatang ke dalam kota.
Di dalam usaha pendekatan
ataupun pemecahan permasalahan yang timbul pada suatu kota sebagai akibat dari
perkembangan dan pertumbuhannya dapat diambil beberapa macam cara (Djoko
Sujarto, 1976). Pertama, melalui
usaha rehabilitasi dan peremajaan bagian-bagian wilayah kota atau dengan kata
lain pembangunan kota secara intensif. Kedua,
penambahan ruang kota (pemekaran kota) atau ekstensifikasi kota. Ketiga, membangun kota-kota baru (new towns). Dan keempat, dengan cara meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota
(dekonsentrasi planologis).
Pembangunan kota secara
intensif yaitu melalui usaha peningkatan kapasitas dan intensitas pelayanan
kota tersebut seperti peremajaan kota yang mencakup usaha peningkatan kualitas
lingkungan, rehabilitasi, renovasi dan revitalisasi bagian-bagian wilayah kota
yang dianggap telah mengalami degradasi. Bentuk-bentuk intensifikasi kota
antara lain pembaharuan kota, peremajaan kota, rehabilitasi kota, peningkatan
kualitas kota, renovasi kota, dan reklamasi wilayah kota.
Peningkatkan kapasitas dan
kemampuan kota secara ekstensif yaitu dengan cara memperluas ruang serta
membuka wilayah-wilayah baru pada wilyah kantong atau pinggiran kota-kota yang
belum berkembang atau masih kosong. Pada pemekaran kota akan terjadi satu
perluasan wilayah kota sebagai usaha mengimbangi peningkatan kebutuhan ruang
kota akibat dari perkembangan dan pertumbuhan kota itu. Dengan pemekaran kota
ini dengan sendirinya beberapa wilayah lainnya akan tercakup ke dalam wilayah
kota yang baru. Sebagai konsekuensinya pelayanan kepada daerah-daerah yang
tercakup tadi serta pengelolaannya menjadi tanggungjawab pemerintah kota
tersebut.
Namun demikian dalam usaha
pemekaran kota tidaklah mudah. Hadi Sabari Yunus (2005) menggunakan istilah reklasifikasi kota yang pada prinsipnya
adalah sama dengan pemekaran kota. Reklasifikasi kota menjadi penting/ urgen bila
batas-batas morfologikal kota telah melewati batas-batas yuridis administratif
kota. Ada beberapa kesulitan dalam usaha reklasifikasi/ pemekaran kota menurutnya
yang mengerucut pada persoalan pendapatan daerah dan permasalahan politis.
Persoalan pendapatan daerah berkenaan dengan hilang dan bertambahnya wilayah
berikut sumber daya yang ada di dalamnya. Sedangkan permasalahan politis muncul
karena tidak adanya titik temu antara pemerintah kota dan pemerintah luar
kota. Persoalan-persoalan ini sebenarnya
bisa diatasi dengan pertimbangan win-win
solution antara pemerintah kota dengan pemerintah luar kota dimana
masing-masing pemerintah akan menerima
sejumlah keuntungan tertentu.
Ketiga, adalah membangun kota
baru baik di dalam wilayah kota sendiri sebagai kota baru dalam kota atau di
wilayah luar yang tidak terlalu jauh berupa kota satelit. Latar belakang
diperlukannya suatu kota baru yaitu disebabkan sudah terlalu padat dan luasnya kota-kota
yang ada sehingga sudah sulitnya kota-kota yg ada untuk ditata (kemacetan,
kekumuhan, dsb). Oleh
karenanya di perlukanlah pembukaan daerah baru yang antara lain sebagai
penyebaran kota-kota dan mengisi daerah regional. Disamping dikarenakan alasan
perlunya ibukota baru bagi suatu wilayah. Dengan adanya kota baru tentunya
diharapkan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan dapat lebih
terkendali sehingga dapat mencegah permasalahan-permasalahan kota yang
kompleks.
Pembangunan kota baru pada
hakekatnya merupakan satu upaya pengembangan suatu ‘bagian wilayah baru’ atau
suatu ‘kota kecil’ menjadi suatu permukiman yang mempunyai kelengkapan
perkotaan. Wawasan yang berkaitan erat dengan pertumbuhan kota-kota baru modern
selalu dikaikan dengan konsep pemikiran kota baru yang dikembangkan sejak
dikenalnya filsafat perencanaan modern yang dimulai akhir abad ke 19, yaitu
sejak dicetuskannya konsepsi ‘Garden City’ oleh Ebenezer Howard di Inggris
(A.C. Duff 1964). Dasar falsafah Howard tentang kota baru adalah bahwa
bagian-bagain dan kota harus merupakan suatu organisme yang berkaitan satu sama
lain serta ada pembatasan fungsional, sehingga setiap perkembangan mempunyai
kaitan dengan perkembangan kota tersebut secara keseluruhan.
Ada dua tipe kota baru, sebagaimana
disebutkan Prof. Achmad Djunaedi (2007), yaitu kota baru mandiri dan kota baru
tidak mandiri. Kota baru mandiri dicirikan oleh sifat independen (kemandirian) dalam
perekonomiannya dan punya jati diri fisik sebagai kota. Penduduknya bukan
penglaju (commuters) tetapi merupakan
penduduk tetap yang mendiami wilayah kota baru tersebut. Kelengkapan fasilitas
kota di dalam kota mandiri menjadi ciri khas yang membedakannya dengan kota
baru lainnya.
Sedangkan kota baru tidak
mandiri masih tergantung/ terikat dengan kota induknya. Kota baru tifak mandiri
ini terdiri dari lima bentuk kota, antara lain : Kota satelit (Kota baru
relatif dekat ke kota induk tapi punya jati diri fisik sendiri dan tidak
menempel ke kota induk), Kota baru berkelompok (Berkelompok dengan kota-kota
lama dan membentuk kota metropolitan), Perumahan skala besar, Planned Unit
development (Pengembangan lahan guna campuran relatif lengkap dalam kota), dan Kota
baru dalam kota.
Sedangkan solusi keempat
dalam mengatasi permasalahn kota yaitu dengan meningkatkan fungsi dan peranan
kota-kota (dekonsentrasi planologis). Djoko Sujarto (2004) menjelaskan bahwa
pada hakikatnya dekonsentrasi planologis adalah suatu usaha untuk memecahkan
permasalahan suatu kota dengan cara menebarkan kegiatan-kegiatan fungsional
perkotaan agar tidak terbebankan hanya kepada kota besar saja. Dengan cara
pengembangan pola “dekonsentrasi planologis” ini selain akan merupakan usaha
pengurangan beban dan daya tarik suatu kota besar, juga fungsi, peranan dan
kedudukan kota-kota sebagai pusat kegiatan konsentrasi kegiatan-kegiatan
pertumbuhannya diarahkan kepada suatu sistem tata ruang yang menyeluruh dan bukan
ke arah yang akan membentuk suatu enclave
yang terlepas.
Dengan pemahaman terhadap
permasalahan suatu kota dan kondisi kota secara empiris serta ditambah dengan
bekal adanya keempat cara umum mengatasi permasalahan kota, maka seorang
perencana kota (urban planner)
diharapkan dapat “menyembuhkan” penyakit kota hingga dapat segera pulih
sehingga menjadi kota yang nyaman bagi penduduknya.
Sumber :
Achmad
Djunaedi. 2007. Bahan Kuliah Perencanaan Integratif – Perencanaan Wilayah dan
Kota Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
Djoko
Sujarto. 2000. Bunga Rampai Penataan Ruang dan Pengembangan Kota Baru di
Indonesia. ITB. Bandung
Hadi
Sabari Yunus. 2005. Manajemen Kota Perspektif Spasial. Pustaka Pelajar.
Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar