Bagaimana Mengatasi Permasalahan Kota ?

Bagaimana Mengatasi Permasalahan Kota ?


Seorang perencana kota (urban planner) akan selalu dihadapkan pada suatu pertanyaan yang membuatnya harus fokus dalam menganalisis untuk dapat menjawabnya : Bagaimana mengatasi permasalahan kota? Hampir serupa dengan pasien yang sakit menanyakan cara mengatasi sakitnya kepada dokter, maka kota-kota yang ada di sekitar kita merupakan pasien yang butuh segera “disembuhkan”. Tentunya setiap penyakit berbeda sehingga cara mengatasinya pun berbeda. Dan kondisi setiap pasien yang satu dengan yang lain tidaklah sama sehingga “obat”nya pun perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Berbagai penelitian mengenai perkembangan dan pertumbuhan kota umumnya sampai kepada kesimpulan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di dalam suatu kota ataupun daerah pedesaan adalah karena ledakan pertambahan penduduk. Khususnya di daerah perkotaan pertambahan penduduk tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah kelahiran dan ditambah dengan penduduk pendatang dari daerah pedesaan di sekitarnya ataupun dari kota-kota lainnya yang lebih kecil. Sebenarnya banyak sekali faktor yang memberikan kontribusinya kepada permasalahan besar dari sautu kota, tetapi jelas bahwa faktor penduduk ini merupakan faktor utama. Sebab dari faktor utama inilah muncul permasalahan-permasalahan turunan antara lain tuntutan peningkatan pelayanan kebutuhan akan perumahan, air minum, fasilitas kesehatan, transportasi, dan lain-lain. Pemerintah menghadapi dilema untuk memilih apakah kota itu harus berusaha memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki mutu dan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat kota atau kah harus berusaha sedapat mungkin tidak menarik penduduk pendatang ke dalam kota.
Di dalam usaha pendekatan ataupun pemecahan permasalahan yang timbul pada suatu kota sebagai akibat dari perkembangan dan pertumbuhannya dapat diambil beberapa macam cara (Djoko Sujarto, 1976). Pertama, melalui usaha rehabilitasi dan peremajaan bagian-bagian wilayah kota atau dengan kata lain pembangunan kota secara intensif. Kedua, penambahan ruang kota (pemekaran kota) atau ekstensifikasi kota. Ketiga, membangun kota-kota baru (new towns). Dan keempat, dengan cara meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota (dekonsentrasi planologis).
Pembangunan kota secara intensif yaitu melalui usaha peningkatan kapasitas dan intensitas pelayanan kota tersebut seperti peremajaan kota yang mencakup usaha peningkatan kualitas lingkungan, rehabilitasi, renovasi dan revitalisasi bagian-bagian wilayah kota yang dianggap telah mengalami degradasi. Bentuk-bentuk intensifikasi kota antara lain pembaharuan kota, peremajaan kota, rehabilitasi kota, peningkatan kualitas kota, renovasi kota, dan reklamasi wilayah kota.
Peningkatkan kapasitas dan kemampuan kota secara ekstensif yaitu dengan cara memperluas ruang serta membuka wilayah-wilayah baru pada wilyah kantong atau pinggiran kota-kota yang belum berkembang atau masih kosong. Pada pemekaran kota akan terjadi satu perluasan wilayah kota sebagai usaha mengimbangi peningkatan kebutuhan ruang kota akibat dari perkembangan dan pertumbuhan kota itu. Dengan pemekaran kota ini dengan sendirinya beberapa wilayah lainnya akan tercakup ke dalam wilayah kota yang baru. Sebagai konsekuensinya pelayanan kepada daerah-daerah yang tercakup tadi serta pengelolaannya menjadi tanggungjawab pemerintah kota tersebut.
Namun demikian dalam usaha pemekaran kota tidaklah mudah. Hadi Sabari Yunus (2005) menggunakan istilah reklasifikasi kota yang pada prinsipnya adalah sama dengan pemekaran kota. Reklasifikasi kota menjadi penting/ urgen bila batas-batas morfologikal kota telah melewati batas-batas yuridis administratif kota. Ada beberapa kesulitan dalam usaha reklasifikasi/ pemekaran kota menurutnya yang mengerucut pada persoalan pendapatan daerah dan permasalahan politis. Persoalan pendapatan daerah berkenaan dengan hilang dan bertambahnya wilayah berikut sumber daya yang ada di dalamnya. Sedangkan permasalahan politis muncul karena tidak adanya titik temu antara pemerintah kota dan pemerintah luar kota.  Persoalan-persoalan ini sebenarnya bisa diatasi dengan pertimbangan win-win solution antara pemerintah kota dengan pemerintah luar kota dimana masing-masing pemerintah akan  menerima sejumlah keuntungan tertentu.
Ketiga, adalah membangun kota baru baik di dalam wilayah kota sendiri sebagai kota baru dalam kota atau di wilayah luar yang tidak terlalu jauh berupa kota satelit. Latar belakang diperlukannya suatu kota baru yaitu disebabkan sudah terlalu padat dan luasnya kota-kota yang ada sehingga sudah sulitnya kota-kota yg ada untuk ditata (kemacetan, kekumuhan, dsb). Oleh karenanya di perlukanlah pembukaan daerah baru yang antara lain sebagai penyebaran kota-kota dan mengisi daerah regional. Disamping dikarenakan alasan perlunya ibukota baru bagi suatu wilayah. Dengan adanya kota baru tentunya diharapkan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan dapat lebih terkendali sehingga dapat mencegah permasalahan-permasalahan kota yang kompleks.
Pembangunan kota baru pada hakekatnya merupakan satu upaya pengembangan suatu ‘bagian wilayah baru’ atau suatu ‘kota kecil’ menjadi suatu permukiman yang mempunyai kelengkapan perkotaan. Wawasan yang berkaitan erat dengan pertumbuhan kota-kota baru modern selalu dikaikan dengan konsep pemikiran kota baru yang dikembangkan sejak dikenalnya filsafat perencanaan modern yang dimulai akhir abad ke 19, yaitu sejak dicetuskannya konsepsi ‘Garden City’ oleh Ebenezer Howard di Inggris (A.C. Duff 1964). Dasar falsafah Howard tentang kota baru adalah bahwa bagian-bagain dan kota harus merupakan suatu organisme yang berkaitan satu sama lain serta ada pembatasan fungsional, sehingga setiap perkembangan mempunyai kaitan dengan perkembangan kota tersebut secara keseluruhan.
Ada dua tipe kota baru, sebagaimana disebutkan Prof. Achmad Djunaedi (2007), yaitu kota baru mandiri dan kota baru tidak mandiri. Kota baru mandiri dicirikan oleh sifat independen (kemandirian) dalam perekonomiannya dan punya jati diri fisik sebagai kota. Penduduknya bukan penglaju (commuters) tetapi merupakan penduduk tetap yang mendiami wilayah kota baru tersebut. Kelengkapan fasilitas kota di dalam kota mandiri menjadi ciri khas yang membedakannya dengan kota baru lainnya.
Sedangkan kota baru tidak mandiri masih tergantung/ terikat dengan kota induknya. Kota baru tifak mandiri ini terdiri dari lima bentuk kota, antara lain : Kota satelit (Kota baru relatif dekat ke kota induk tapi punya jati diri fisik sendiri dan tidak menempel ke kota induk), Kota baru berkelompok (Berkelompok dengan kota-kota lama dan membentuk kota metropolitan), Perumahan skala besar, Planned Unit development (Pengembangan lahan guna campuran relatif lengkap dalam kota), dan Kota baru dalam kota.  
Sedangkan solusi keempat dalam mengatasi permasalahn kota yaitu dengan meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota (dekonsentrasi planologis). Djoko Sujarto (2004) menjelaskan bahwa pada hakikatnya dekonsentrasi planologis adalah suatu usaha untuk memecahkan permasalahan suatu kota dengan cara menebarkan kegiatan-kegiatan fungsional perkotaan agar tidak terbebankan hanya kepada kota besar saja. Dengan cara pengembangan pola “dekonsentrasi planologis” ini selain akan merupakan usaha pengurangan beban dan daya tarik suatu kota besar, juga fungsi, peranan dan kedudukan kota-kota sebagai pusat kegiatan konsentrasi kegiatan-kegiatan pertumbuhannya diarahkan kepada suatu sistem tata ruang yang menyeluruh dan bukan ke arah yang akan membentuk suatu enclave yang terlepas.
Dengan pemahaman terhadap permasalahan suatu kota dan kondisi kota secara empiris serta ditambah dengan bekal adanya keempat cara umum mengatasi permasalahan kota, maka seorang perencana kota (urban planner) diharapkan dapat “menyembuhkan” penyakit kota hingga dapat segera pulih sehingga menjadi kota yang nyaman bagi penduduknya.

Sumber :
Achmad Djunaedi. 2007. Bahan Kuliah Perencanaan Integratif – Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
Djoko Sujarto. 2000. Bunga Rampai Penataan Ruang dan Pengembangan Kota Baru di Indonesia. ITB. Bandung
Hadi Sabari Yunus. 2005. Manajemen Kota Perspektif Spasial. Pustaka Pelajar. Yogyakarta






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Kota dan Wilayah

KOTA BARU

Permasalahan Infrastruktur Perkotaan